MKMK AGENDAKAN PEMERIKSAAN KE DUA KETUA MK ANWAR USMAN
MKMK agendakan pemeriksaan kedua Ketua MK Anwar Usman pada Jumat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memeriksa kembali Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran kode etik pada Jumat (3/11). "Besok (Jumat, 3/11) tinggal dua lagi, khusus memeriksa panitera dan Pak Ketua MK (Anwar Usman),” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis. Jimly mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ketua MK harus dilakukan lebih dari satu kali, karena Anwar Usman mendapatkan laporan terbanyak terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik. Dia mengatakan dari 21 laporan kasus dugaan pelanggaran kode etik atas putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait perubahan syarat menjadi capres dan cawapres MK yang diterima MKMK, sekitar 10 di antaranya merupakan laporan yang ditujukan kepada Ketua MK Anwar Usman. "Kalau tidak salah sembilan atau 10 laporan dari 21,” ujarnya. Saat ini kata Jimly, MKMK sudah menyelesaikan 19 laporan da